SELAMAT DATANG DI BLOG PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH SUMENEP

Minggu, 01 Januari 2012

Faham Agama Islam Menurut Muhammadiyah


Oleh: Drs. H. Syamsun Aly, MA.

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ

Katakanlah: "Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir".
[QS Ali Imran (3): 32]

Pemahaman terhadap suatu persoalan sangat penting bagi seseorang sebelum ia mengerjakan sesuatu. Jika pemahamannya salah, maka langkahnya akan ikut salah juga, demikian sebaliknya. misalnya, ada seorang bapak minta tolong tetangganya untuk membelikan soto dengan bahasa jawa, Maksud sang bapak adalah membelikan makanan soto, namun yang datang adalah tembakau, karena menurut pemahaman orang yang dimintai tolong tadi adalah soto yang berarti tembakau untuk merokok. Akibat salah faham maka hasilnya adalah kesalahan yang amat fatal dan mengecewakan.

Dalam hal beragama juga demikian. Jika tradisi yang tampaknya seperti Islam itu difahami sebagai ajaran Islam, misalnya sedekah bumi di desa jelang musim tanam bagi petani agar hasil panennya dapat berlimpah (ruwatan di kota), dan sedekah laut (larung) bagi para nelayan pada saat-saat tertentu, dengan tujuan agar hasil tangkapan ikan dapat berlipat ganda. Maka kedua tradisi ini terus dilestarikan dan diyakini sebagai salah satu ajaran Islam yang wajib dipertahankan. Padahal jika dilihat dari keyakinan (aqidah) Islam, kebiasaan ini sangat dibenci Allah dan termasuk perbuatan syirik (orangnya musyrik), yang dapat menghapus semua amal kebaikan (simak QS. 6 / Al-An’am 88 dan QS. 36 / Az-Zumar 65), juga termasuk dosa besar yang tidak diampuni oleh Allah jika sampai mati meyakini dan mengamalkannya (QS. 4 / An-Nisa’ 48).

Sering juga kita saksikan di tengah-tengah masyarakat Islam, masih mengadakan tingkepan, yakni selamatan untuk wanita hamil 7 bulan. Menurut keyakinan Hindu, tujuannya agar bayi yang dikandung diberi perlindungan oleh sang Hyang Widhi hingga lahir ke dunia. Jika laki-laki agar tampan serta baik pribadinya seperti Arjuna dan jika lahir perempuan agar cantik dan baik pribadinya seperti Srikandi.

Dalam upaya strategi da’wah Islam, acara ini lalu diadop penyebar Islam tempo dulu, kemudian diganti dengan acara “walimatul haml” yang nampak Islami, lalu mengganti tokoh Arjuna dan Srikandi dengan Nabi Yusuf dan Maryam, karena kedua tokoh Islam ini jauh lebih baik dibanding Arjuna dan Srikandi.

Sekaligus mengganti acara wayangan dengan membaca Al-Qur’an surat Yusuf dan Maryam. Upaya ini dapat dimaklumi sebagai strategi awal da’wah Islam, dalam rangka mengenalkan tokoh Islam dan kitab suci Al-Qur’an, tapi tidak boleh difahami dan diyakini sebagai ajaran Islam yang harus diamalkan serta dipertahankan. Sebab tidak ada satupun ayat Al-Qur’an maupun Hadits Nabi yang mencontohkan ajaran seperti itu.

Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw. memerintahkan untuk kenduri ketika bayi sudah lahir dan berumur 7 hari, yang dikenal dengan Aqiqah. Pada saat itu diadakan walimah dengan memotong 1 ekor kambing untuk bayi perempuan dan 2 ekor kambing u bayi laki-laki. Si bayi juga dicukur rambutnya dan diberi nama yang baik. Bukan justru mengadakan acara tingkepan dan Selapanan (pendak pasaran) yang diadakan secara besar-besaran, sementara ajaran Islam Aqiqah ditinggalkan.

AGAMA ISLAM MENURUT MUHAMMADIYAH
Menurut Muhammadiyah, Agama Islam adalah “apa yang diturunkan oleh Allah dalam al-Qur’an dan apa yang dihadirkan oleh Nabi Muhammad dalam Sunnah shahihah, yang terdiri dari perintah-perintah, larangan-larangan dan petunjuk-petunjuk, untuk kebaikan (hidup) manusia di dunia dan akhirat”. (Kitab HPTM hal. 276).

Dari pengertian di atas, maka yang difahami, diyakini, dan diamalkan serta perjuangkan oleh Muhammadiyah adalah ajaran agama Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan al-Hadits (Sunnah Rasulullah saw.). Islam murni yang bebas dari tahayul dan khurafat (keyakinan syirik yang merusak aqidah tauhid), serta bid’ah, (amalan baru dalam kalangan Islam yang tidak ada perintah atau contoh dari nabi Muhammad saw. yang menyebabkan rusaknya ibadah seseorang). Agar ummat Islam memperoleh kebaikan dan keselamatan hidup di dunia dan akhirat.

Sementara Ijtihad, Qiyash dan Ijma’ Shahabat/Ulama’ tidak dijadikan dasar atau pedoman beragama dalam Islam, tetapi hanya sebagai cara untuk memahami ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagaimana perintah Allah dalam Surat Ali Imran ayat 32 di atas.

Muhammadiyah tidak membawakan ajaran baru, bukan pula ajaran K.H. Achmad Dahlan (Allahu yarhamhu), tetapi semata-mata hanya meneruskan ajaran Islam yang telah dibawakan oleh Nabi Muhammad saw. dengan pendekatan tajdid (pembaruan yang selaras dengan misi Islam), dalam berbagai bidang kehidupan. Jadi salah besar kalau ada orang atau kelompok yang mengatakan bahwa Muhammadiyah itu aliran sesat.


| Free Bussines? |

Tidak ada komentar:

Posting Komentar